Aku dengar-dengar (artinya: informasinya tidak akurat
), kalau sekarang sistem penerimaan mahasiswa baru di beberapa/ banyak universitas-universitas negeri di Indonesia, sudah berbeda dengan sistem yang dulu diterapkan. Kalau dulu kan, mau mendaftar di universitas mana saja, ujiannya bisa di mana saja. Sekarang? Kalau mau melamar ke Universitas Indonesia misalnya, pergilah ke Jakarta dan ujianlah di sana. Kalau mau melamar ke ITB, datanglah ke Bandung. Demikian yang seterusnya dan seterusnya.
Apakah pemerintah memang sengaja mempersulit calon-calon mahasiswa dan mahasiswi, generasi muda penerus bangsa? Setelah pada Ujian Akhir Nasional, pemerintah juga menaikkan standard nilai kelulusan (tapi tidak menaikkan mutu belajar selama menuntut ilmu tiga tahun)? Hmm…pertanyaan yang sulit untuk dijawab, karna aku pun belum menanyakan langsung alasannya kepada pemerintah Indonesia, heuhehehe…kalimat terakhir ini hanya bercanda. Lanjutkan…